JAKARTA, Inisiatifnews.com – Presiden Joko Widodo hari ini telah melantik beberapa pejabat tinggi negara, baik Menteri, Wamen hingga Wantimpres. Salah satunya yang dilantik adalah Budi Arie Setiadi. Ketua Umum ProJo tersebut dilantik Presiden sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggantikan Johnny G Plate yang tersandung kasus korupsi proyek BTS 4G SAKTI senilai Rp8 Triliun.
“Pagi ini di Istana Negara, saya melantik Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024,” kata Presiden Jokowi dalam keterangannya, Senin (17/7).
Ia pun mengucapkan selamat kepada Budi Arie untuk menjalankan tugas barunya itu.
“Selamat bekerja,” lanjutnya.
Sebelumnya, Budi Arie Setiadi adalah Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Kemudian posisi Menteri Kominfo sementara waktu diemban oleh Mahfud MD sebagai Plt sepajang kursi Menteri tersebut kosong karena harus ditinggalkan Johnny G Plate mendekam di penjara karena kasus korupsi proyek pengadaan infrastruktur jaringan internet 4G tersebut.
Budi Arie akan menjalani masa kepemimpinannya hingga Oktober 2024 mendatang. Sepanjang ini, Budi Arie menyatakan siap menjalankan semua tugas yang diamanahkan kepadanya dari Presiden.
Berikut adalah beberapa aset dan harta milik Budi Arie Setiadi untuk mengawalinya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika ;
1. Aset Tanah dan Bangunan bernilai Rp. 62.746.800.000 :
– Tanah dan bangunan seluas 250 m2/200 m2 di Tangerang Selatan, hasil sendiri senilai : Rp. 3.000.000.000
– Tanah dan bangunan seluas 311 m2/250 m2 di Jakarta Utara, hasil hibah tanpa akta senilai : Rp. 1.507.000.000
– Tanah dan bangunan seluas 161 m2/300 m2 di Jakarta Pusat, hasil sendiri senilai : Rp. 5.100.000.000
– Tanah dan bangunan seluas 94.52 m2/103.63 m2 di Kota Tangerang, hasil sendiri senilai Rp. 1.800.000.000
– Tanah seluas 21.695 m2 di Bekasi Jawa Barat, aset warisan senilai : Rp. 11.281.400.000
– Tanah seluas 23.730 m2 di Bekasi Jawa Barat, aset warisan senilai : Rp. 12.339.600.000
– Tanah seluas 15.720 m2 di Bekasi Jawa Barat, aset warisan senilai : Rp. 8.174.400.000
– Tanah seluas 3.425 m2 di Bekasi Jawa Barat, aset warisan senilai : Rp. 1.781.000.000
– Tanah seluas 31.445 m2 di Bekasi Jawa Barat, aset warisan senilai : Rp. 16.351.400.000
– Tanah seluas 405 m2 di Bekasi Jawa Barat, hasil sendiri senilai : Rp. 162.000.000
– Tanah seluas 300 m2 di Kota Padang, aset warisan senilai : Rp. 1.250.000.000
2. Alat Transportasi bernilai Rp. 869.000.000 :
– Mobil Honda HR-V RU5 1.8 RS tahun 2019, hasil sendiri senilai : Rp. 390.000.000
– Mobil HONDA HRV tahun 2016, hasil hibah senilai : Rp. 219.000.000
– Mobil VW SCIROCO tahun 2014, hasil sendiri senilai : Rp. 260.000.000
3. Harta Bergerak Lainnya senilai : Rp. 2.300.000.000
4. Surat Berharga senilai : Rp. 24.500.000.000
5. Kas dan Setara Kas senilai : Rp. 10.603.000.000
6. Utang senilai : Rp. 0
Total harga terkini Budi Arie Setiadi berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022 adalah senilai Rp. 101.018.800.000.