Wakil Ketua Komisi III Puji Mahfud MD soal TPPU

Ahmad Sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

JAKARTA, Inisiatifnews.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyampaikan pujian kepada Prof Mohammad Mahfud MD yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh dan membuat performa Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) semakin baik.

Hal ini disampaikan oleh Sahroni saat menyampaikan sambutan di acara pembukaan Green Financial Crime (GFC) Fair Dalam Rangka Perayaan Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) ke-21 di Kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).

Bacaan Lainnya

“Kita punya Kemenko Polhukam yang melakukan fungsi koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian untuk itu semua. Dan di bawah kepemimpinan Prof Mahfud MD, kita semua harus akui Kemenko Polhukam bekerja dengan sangat luar biasa,” kata Sahroni.

Kemudian, sebagai mitra kerja Kemenko Polhukam, Komisi III juga tentu terus bersungguh-sungguh dalam bekerja. Khususnya dalam hal mencegah maraknya tindak pidana transaksi keuangan.

“Kami di Komisi III juga bekerja dengan sangat gigih yang menuntaskan dan mencegah terjadinya kejahatan di bidang keuangan, walaupun tidak gampang, ya Pak Ivan (Ivan Yustiavandana -red),” ujarnya.

Ia beruntung, saat ini transaksi keuangan di Indonesia sudah cukup kompleks, bahkan sebagai pebisnis dirinya sempat merasakan hal-hal yang cukup menyulitkan. Namun diakui Sahroni, semua itu demi kebaikan, yakni keamanan transaksi keuangan yang lebih baik lagi.

“Transaksi keuangan sekarang alhamdulillah semakin rumit, saya sebagai businessman aja luar biasa capeknya naudzubillah. Tapi itulah makna dari transaksi yang mesti dijaga sampai kapanpun juga,” tandasnya.

Bahkan berkat PPATK dan Menko Polhukam tentang adanya aliran dana mencurigakan di Kementerian Keuangan khususnya di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktoral Jenderal Bea Cukai senilai Rp349 Triliun, upaya pemberantasan TPPU di Indonesia semakin menunjukkan progres baik.

“Bersama Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, pimpinan prof Mahfud MD, Komisi III juga harus menunjukkan komitmen dalam pemberantasan Pencucian Uang,” terangnya.

Diakui Sahroni, berkat buka-bukaan aliran dana mencurigakan itu, semua pihak baik dari level teratas hingga terbawah semuanya ketar-ketir. Ini bagian dari manuver yang positif menurutnya.

“Gara-gara Rp 349 T, semua orang jadi takut, dari atas sampai bawah jadi takut. Terima kasih pak,” lanjutnya.

Oleh sebab itu, politisi Partai NasDem tersebut mengajak semua stakeholder agar bekerja sungguh-sungguh dan kolaboratif untuk mencegah dan menindak kejahatan keuangan di Indonesia, terlebih saat ini sudah mulai memasuki momentum politik elektoral 2024.

“Tingginya kejahatan keuangan perlu disikapi dengan sangat serius, terlebih saat ini kita tengah menuju tahun politik 2024. Pemilu sebagai momen sakral demokrasi harus berjalan tanpa adanya intervensi dari dana kejahatan,” tukasnya.

Pos terkait