Yusril Tegaskan Istana Izinkan Abu Bakar Baasyir Bebas

Abu Bakar Baasyir
Sumber foto : twitter/muhamad86789095

Inisiatifnews – Penasihat hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra membantah dengan tegas adanya kesan bahwa pembebasan narapidana teroris Abu Bakar Baasyir sebagai trik upaya meningkatkan elektabilitas pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01.

“Kita nggak berpikir soal elektabilitas, saya diberikan tugas oleh presiden kumpulkan data, amati, jalankan dan saya laporkan lagi ke presiden,” kata Yusril di Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019).

Bacaan Lainnya

Yusril juga menegaskan, upaya pembebasan Baasyir bahkan dilakukan sebelum masa kampanye. Namun, banyak persyaratan yang mesti dilalui sehingga proses tersebut baru bisa dilaksanakan pada bulan ini.

“Sudah beberapa kali upaya pembebasan beliau, bahkan sebelum masa kampanye, dan seharusnya bulan Desember lalu beliau ini bebas, tapi belum ada kesepakatan kendalanya memang berbagai peraturan, dan syarat,” kata Yusril.

Padahal, kata Yusril, pembebasan merupakan hak Baasyir mengingat usianya yang sudah menginjak 81 tahun, kondisi kesehatannya yang terus menurun serta ia telah menjalani 2/3 dari masa tahanannya.

“Pak Jokowi sudah tegaskan, kali ini pembebasan harus berhasil dan tanpa syarat, pertimbangannya hanya kemanusiaan,” kata Yusril.

Yusril menegaskan, pembebasan Baasyir ini merupakan pembebasan murni alias tanpa syarat dan tidak ada pengamanan-pengamanan khusus selama ia menghirup udara bebas.

“Layaknya orang bebas saja, ini bukan pembebasan bersyarat, sudah layak Baasyir bebas,” kata Yusril.

Pos terkait