MUI Minta Kasus Emak-emak Bawa Anjing di Masjid Dituntaskan

gedung MUI
Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Inisiatifnews – Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (2/7/2019) menggelar rapat pimpinan (rapim) membahas sejumlah agenda penting. Salah satu yang dibahas adalah kasus emak-emak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang masuk masjid dengan membawa anjing.

“MUI mengundang MUI Bogor untuk meminta laporan dalam Rapim terkait dengan peristiwa tersebut,” kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi kepada wartawan, Selasa (2/7/2019).

Bacaan Lainnya

Kasus perempuan masuk masjid di Bogor membawa anjing dibahas MUI karena dinilai telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Selain itu, sejumlah isu lain juga akan dibahas termasuk isu kampus terpapar radikalisme.

Di rapim ini, lanjut Zainut, MUI juga mengundang MUI Bogor. Pihaknya akan menggali tuntas soal kasus perempuan yang membawa anjing ke masjid ini untuk meredam munculnya ekses negatif.

“Hal ini untuk mengetahui lebih jauh kronologis terjadinya peristiwa tersebut dan ingin memastikan sudah ditangani oleh pihak yang berwajib sehingga dapat diredam munculnya ekses negatif yang tidak kita inginkan,” kata Zainut seperti dikutip detik.com.

“Kami juga meminta kepada MUI Kabupaten Bogor untuk terus melakukan koordinasi dengan pihak keamanan dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk mengantisipasi munculnya hal- hal yang tidak diinginkan,” dia menambahkan.

Pos terkait