Oleh : Fahrurozi Basalamah / Peserta Advance Training LK III Badko Riau-Kepri

Islam di Tengah Arus Postmodernisme

Fahrurozi Basalamah
Fahrurozi Basalamah.

Menjelang berakhirnya abad XX dapat disaksikan perubahan yang begitu pesat, cepat, kompleks, dan terkadang paradoksal.8 Mencemaskan? Ya. Kecemasan itu tidak hanya karena bencana ekonomi, tapi juga mengakibatkan kekisruhan politik, kegagalan kehidupan sosial-budaya, dan terlantarnya tatanan nilai-moral yang ditawarkan agama. Dunia menjadi serba virtual (semu), bahkan tak ada lagi kategori-kategori moral yang mengikatnya, tatkala tak ada lagi ukuran-ukuran nilai yang membatasinya.

Posmo ini, sebagai kritik teori, kemudian merembet ke bidang literatur atau sastra, terutama berkaitan dengan persoalan hermeneutic. Sekarang ini posmo telah menjadi kecenderungan aliran baru yang memasuki semua disiplin humanities ilmu,ilmu sosial.

Bagi kebanyakan intelektual barat, mereka antusias terhadap filsafat posmodernisme, tidak lain untuk memenuhi kebutuhan terhadap memudarnya ideologi sosialisme yang selama ini diharapkan mampu menghadapi sistem kapitalisme. Dalam hal ini, mengikuti apa yang dikatakan oleh J. F. Lyotard dalam tulisannya yang hampir klasik berjudul: “The Postmoderism Condition” ( 1984), secara gampangnya kita bisa mendefinisikan “posmodernisme” sebagai ketidak percayaan terhadap kemampuan pemikiran besar dari gagasan, gagasan positivisme selama ini (metanarratives). Pemikiran posmodemisme, oleh karena itu, merupakan reaksi yang mencari terhadap bentuk penindasan kapitalisme dan sekaligus juga menolak kekuasaan birokrasi sosialisme otoriter.

Sebagai reaksi terhadap kapitalisme mutakhir, maka dari sudut pandangan sosiologis, sudah jelas bahwa posmodernisme sangat peduli terhadap resiko,resiko sosial, budaya. clan ekonomi yang dihadirkan oleh posmodemiti. Yakni suatu keadaan pos modern yang dilukiskan sebagai perkembangan mutakhir dari konsumerisme, pengorganisasian kembali kota,kota pada akhir abad kedua puluh, pengaruh, pengaruh yang diakibatkan oleh bentuk teknologi baru terhadap kehidupan sosial, konsekuensi dari turisme global clan meningkatkan resiko kerusakan alam clan lingkungan akibat kapitalisme dunia yang tak terkendali.

Menjelang berakhirnya abad XX dapat disaksikan perubahan yang begitu pesat, cepat, kompleks, dan terkadang paradoksal. Mencemaskan? Ya. Kecemasan itu tidak hanya karena bencana ekonomi, tapi juga mengakibatkan kekisruhan politik, kegagalan kehidupan sosial-budaya, dan terlantarnya tatanan nilai-moral yang ditawarkan agama. Dunia menjadi serba virtual (semu), bahkan tak ada lagi kategori-kategori moral yang mengikatnya, tatkala tak ada lagi ukuran-ukuran nilai yang membatasinya.

Huston Smith, seorang ahli agama-agama Amerika Serikat, pernah menyinggung bahwa keengganan manusia untuk menerima kebenaran, antara lain, terjadi karena sikap menutup diri yang timbul dari refleksi agnostik atau keengganan mengetahui kebenaran yang diperkirakan justru akan lebih tinggi nilainya daripada yang sudah ada pada manusia. Padahal, kata Smith, kalau saja kita membuka diri untuk menerima kebenaran itu, maka mungkin kita akan memperoleh kebaikan dan energi yang kita perlukan. Itu dikatakan Smith dalam sinyalemennya tentang sikap orang Barat terhadap Islam. Tetapi kiranya hal itu berlaku lebih umum, yaitu bahwa halangan kita menerima kebenaran ialah keangkuhan dan belenggu yang kita ciptakan untuk diri kita sendiri. Belenggu itu dikenal dengan sebutan “hawa nafsu” (dari bahasa Arab, hawâ al-nafs, yang secara harfiah berarti “keinginan diri sendiri”). Inilah sumber pribadi untuk penolakan kebenaran, kesombongan, dan kecongkakan kita menghadapi hal- hal dari luar yang dirasa tidak sejalan dengan kemauan atau pandangan kita sendiri, betapapun benarnya hal dari luar itu. Hawa nafsu juga menjadi sumber pandangan-pandangan subjektif dan biased, yang juga menghalangi kita dari kemungkinan melihat kebenaran (Q., 45: 23).

Seorang disebut menuhankan keinginan dirinya jika dia memutlakkan diri dan pandangan atau pikirannya sendiri. Biasanya orang seperti itu mudah terseret kepada sikap-sikap tertutup dan fanatik yang amat cepat bereaksi negatif kepada sesuatu yang datang dari luar, tanpa sempat mempertanyakan kemungkinan segi kebenaran dalam apa yang datang dari luar itu. Inilah salah satu bentuk kungkungan atau perbudakan oleh tirani vested interest (Q., 2: 87-88 dan 5: 70). Meskipun ayat suci itu melukiskan kelakuan kalangan tertentu dari Bani Isra’il (bangsa Yahudi), namun “the moral behind the story” jelas berlaku untuk semua golongan.

Pelajaran moral itu berada di sekitar bahaya penolakan kebenaran (kufr) karena kecongkakan (istikbâr) dan sikap tertutup karena merasa telah banyak ilmu (ghulf). Hanya dengan melawan itu semua melalui proses pembebasan diri (self liberation), seseorang akan mampu menangkap kebenaran dan, pada urutannya, hanya dengan kemampuan menangkap kebenaran itu seseorang akan dapat berproses untuk pembebasan dirinya.

Inilah sesungguhnya salah satu makna esensial kalimat persaksian (syahâdah) yang bersusunan negasi-konfirmasi “Lâ ilâha illallâh” itu, dipandang dari sudut efeknya kepada peningkatan harkat dan martabat kemanusiaan pribadi seseorang. Pembebasan pribadi yang diperolehnya, yang membuat seorang manusia merdeka sejati, akan menghilangkan dari dirinya sendiri setiap halangan untuk melihat yang benar sebagai benar dan yang salah sebagai salah.

Bentuk-bentuk subjektivisme, baik yang positif maupun yang negatif, yaitu perasaan senang atau benci kepada sesuatu atau seseorang, tidak akan menjadikan pandangannya kabur dan kehilangan wawasan tentang apa yang sungguh-sungguh benar atau salah, dan yang baik atau buruk. Orang yang semacam itu mampu mengalahkan kekuatan tirani (thâghût), terutama kecenderungan tirani diri sendiri pada saat ia menjadi sombong karena merasa tidak perlu kepada orang lain (Q., 96: 6-7). Orang yang terbebas itu juga selalu sanggup kembali kepada yang benar, tanpa terlalu peduli dari mana datangnya kebenaran itu.

Maka ia termasuk yang mendapatkan “kabar gembira” (kebahagiaan) dan dinamakan “ulû al-albâb”, “mereka yang berakal-pikiran” atau “kaum terpelajar” (Q., 39: 17-18). Sebutan “mengikuti yang terbaik daripadanya” dalam Q, 39: 17-18, menunjukkan adanya acuan kepada sikap kritis dan pertimbangan matang, sehingga pengikutan itu pun dapat sepenuhnya dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, ketika mendengar hal-hal yang dipercaya sebagai sumber kebenaran pun orang yang bertauhid tidaklah tunduk secara “membabi-buta”, namun tetap kritis dan berdasarkan pertimbangan akal yang sehat (Q., 25: 73). Berkenaan dengan firman Ilahi ini, A. Hassan mengatakan: “Tunduk dan sujud dengan buta tuli waktu mendengar Al-Quran itu ialah sifat munâfiqîn. Hamba-hamba Allah yang terpuji, tidak begitu, tetapi sujud dengan ikhlas dan dengan pengetahuan.” Dengan perkataan lain, orang yang bebas dari perbudakan hawa nafsunya akan menjadi manusia yang terbuka, kritis, dan selalu tanggap kepada masalah-masalah kebenaran dan kepalsuan yang ada dalam masyarakat.

Dan sikap tanggap itu ia lakukan dengan keinsafan sepenuhnya akan tanggung jawabnya atas segala pandangan dan tingkah laku serta kegiatannya dalam hidup ini (Q., 17: 36). Oleh karena itu, seorang yang bertauhid akan dengan bebas mampu menentukan sendiri pandangan dan jalan hidupnya menurut pertimbangan akal sehat dan secara jujur tentang apa yang benar dan salah, yang baik dan buruk, akan selalu tampil sebagai seorang yang berani, penuh percaya kepada diri sendiri, dan berkepribadian kuat. Karena tidak terkungkung oleh keangkuhan dirinya dan tidak menjadi tawanan egonya, maka ia berani mengatakan tentang apa yang sebenarnya, meskipun mengandung kemungkinan (dalam jangka pendek) merugikan dirinya sendiri atau mereka yang dicintainya. Demikian pula, karena rasa percaya kepada diri sendiri itu ia berani bersikap jujur dan adil, sekalipun terhadap mereka yang kebetulan karena sesuatu hal dibencinya. Ini semuanya tersimpul dari beberapa ajaran Kitab Suci (Q., 5: 105; 4: 135; 5: 8).

Maka, kiranya jelas bahwa terdapat korelasi positif antara tawhîd dengan nilai-nilai pribadi yang positif seperti iman yang benar, sikap kritis, penggunaan akal sehat (sikap rasional), kemandirian, keterbukaan, kejujuran, sikap percaya kepada diri sendiri, berani karena benar, serta kebebasan dan rasa tanggung jawab. Semua itu muncul dari rasa keadilan (al-‘adl) dan pandangan serta perbuatan positif kepada sesama manusia (al-ihsân), Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu sekalian menegakkan keadilan dan kebaikan …(Q., 16: 90).

Pos terkait