Datangi Baleg DPR, PP Muhammadiyah Harap RUU Cipta Kerja Dicabut

Busyro Muqoddas
Busyro Muqoddas saat menyerahkan hasil kajian kepada Wakil Ketua Baleg DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. [foto : exclusive]

Inisiatifnews.com Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas mendatangi Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk menyerahkan hasil kajian mereka, terkait dengan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

“Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Forum Dekan Fakultas Hukum dan Sekolah Tinggi Hukum Muhammadiyah se-lndonesia merekomendasikan untuk menunda pembahasan RUU dalam masa sidang DPR, terutama dalam situasi keprihatian bangsa sebagai dampak serius multidimensional dari Covid-19,” kata Busyro di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2020).

Bacaan Lainnya

Bahkan Busyro mengatakan jika Muhammadiyah telah mengambil sikap resmi untuk menolak secara keseluruhan draf RUU Cipta Kerja tersebut.

“Muhammadiyah menyatakan menolak dengan tegas keseluruhan substansi RUU tersebut karena bertentangan dengan jiwa dan nilai-nilai dasar moralitas konstitusi Negara,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia pun mengharapkan agar DPR selaku lembaga legislatif dan pihak pembuat Undang-Undang serta pemerintah untuk menghentikan rencana pembahasan RUU tersebut, serta menarik secara keseluruhan draf dari prolegnas..

“Mengharapkan penuh pengertian dari Pemerintah untuk menarik keseluruhan draf RUU Cipta Kerja,” ucapnya.

Dari pada membahas RUU yang masih penuh kontroversi, Busyro mewakili PP Muhammadiyah berharap agar pemerintah meningkatkan saja konsentrasi untuk meningkatkan ekonomi negara yang tengah terseok-seok karena pandemi. Tentunya dengan kajian-kajian ilmiah dan akademis yang sesuai dengan moralitas bangsa.

“Sekiranya pemerintah hendak meningkatkan komitmennya pada ikhtiar peningkatan perekonomian negara, hendaknya ditempuh dengan penuh seksama dalam bentuk kajian etis-akademis yang didasarkan pada sikap konsisten terhadap moralitas konstitusi Republik Indonesia,” imbuhnya.

Silaturrahmi dan audiensi itu diterima langsung oleh Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dan Wakil Ketua Baleg Sufmi Dasco Ahmad. [RED]

Pos terkait