AS Hikam Sayangkan Penerima Bung Hatta Award Malah Diduga Korupsi

Hikam
Muhammad AS Hikam.

Inisiatifnews.com – Akademisi dari Universitas Presiden, Muhammad AS Hikam menyayangkan, masih ada pejabat publik yang melakukan pelanggaran tindak pidana korupsi.

“Kalau kabar OTT (operasi tangkap tangan) itu sahih, maka kasus dugaan tipikor tersebut termasuk luar biasa dalam pengertian yg negatif bagi Indonesia,” kata Hikam kepada Inisiatifnews.com, Sabtu (27/2/2021).

Bacaan Lainnya

Statemen Hikam ini untuk merespon kabar penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam tadi.

Kekecewaannya itu semakin besar lantaran pejabat publik yang ditangkap juta merupakan peraih penghargaan dari Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) 2017 lalu.

“Selain yang menjadi sang terduga tipikor adalah seorang Gubernur dan juga menyandang gelar akademik terhormat, juga penerima Bung Hatta Award yang diperuntukkan kepada tokoh-tokoh anti korupsi atau pejuang anti korupsi di Indonesia,” jelasnya.

Bagi Hikam, jika benar dalam pembuktiannya oleh KPK, Nurdin Abdullah menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi, maka jelas politisi PDI Perjuangan itu telah mencoreng citra bagi negara dan lembaga yang memberinya penghargaan mulia itu.

“Artinya selain berpotensi makin menempatkan negeri ini sebagai negeri yang belum berhasil memberantas tipikor dan bahkan memperluasnya, kasus ini mencoreng Award yang sangat terhormat tersebut,” tandasnya.

Dengan contoh kasus Nurdin Abdullah ini, Hikam menilai bahwa kasus praktik korupsi di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah Indonesia yang perlu digenjot lagi. Di mana negara harus bisa mendidik para pejabat publiknya tidak kehilangan moralitasnya dalam mengemban amanah.

“Bahkan seakan menjadi semacam ironi. Ini mengingatkan bhw simbol-simbol moralitas yang diagungkan masyarakat seringkali tercemar oleh laku korup para pejabat, apapun latarbelakang dan nama baiknya,” tuturnya.

Oleh karena itu, Menteri Negara bidang Riset dan Teknologi era Presiden Gus Dur itu berharap, lembaga anti-rasuah bisa bekerja secara maksimal.

“KPK dan para aparat gakkum anti korupsi harus sungguh-sungguh dan cermat melakukan pengusutan terhadap dugaan tipikor ini agar marwah bangsa ini terjaga. Jika memang terbukti dalam proses pengadilan tentu saja mesti mendapat sanksi hukuman yang setimpal sesuai pidana,” ucapnya.

Terakhir, Hikam meminta aparat aparat penegak hukum tidak pandang bulu untuk menuntaskan kasus pelanggaran hukum. Apalagi di dalam kasus yang merugikan rakyat dan negara.

“Tak ada toleransi atau pilih-pilih tebu dalam pidana yang merugikan negara dan bangsa seperti korupsi,” tutupnya. [NOE]

Temukan kami di Google News.

Pos terkait