Komisi Fatwa MUI Siapkan 5 Draf Fatwa soal Covid Hingga Haji

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, Asrorun Niam Sholeh.

Jakarta, Inisiatifnews.com – Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Asrorun Niam Soleh menyampaikan, bahwa di dalam agenda Musyawarah Nasional (Munas) X MUI, pihaknya tengah menyiapkan 5 draft fatwa yang akan dibahas nantinya.

“Ada 5 draf fatwa yang akan dibahas dan juga disiapkan untuk tim materi fatwa, di mana saya sebagai ketua timnya,” kata Niam Soleh saat ditemui di Hotel Century Park Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2020).

Bacaan Lainnya

Lima draf yang dimaksud meliputi antara lain, soal penggunaan sel virus sebagai bahan untuk pengobatan dan pembuatan vaksin.

“Pemanfaatan Human Deploid Cell untuk kepentingan pengobatan dan kepentingan vaksin,” ujarnya.

Kemudian draf kedua adalah tentang tata cara dan ketentuan penggunaan masker saat melakukan ibadah haji dan umroh.

Draf fatwa ini dinilai sangat penting oleh Niam untuk dibahas bersama di komisi fatwa, lantaran pemerintah kerajaan Arab Saudi telah membuka akses umroh bagi umat Islam di luar negara mereka. Sementara situasi saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung, dan jamaah tidak boleh meninggalkan aturan-aturan berihram seperti dilarang menutup wajah dan memakai pakaian terjahit.

“Penggunaan masker bagi jamaah saat berihram,” terang Niam.

Selanjutnya, draf fatwa ketiga adalah tentang bagaimana ketentuan melaksanakan ibadah haji bagi mereka yang menggunakan dana dari utang.

“Pembiayaan haji yang berasal dari utang,” lanjutnya.

Dan fatwa keempat adalah tentang ketentuan-ketentuan pendaftaran haji bagi mereka yang masih berusia belia.

“Pendaftaran haji pada saat usia masih belia,” paparnya.

Terakhir, Niam pun menyebut untuk draf kelima adalah tentang bagaimana ketentuan bagi mereka yang sudah mampu melakukan ibadah haji baik dari sisi pembiayaan hingga kesehatan namun menunda-nunda melaksanakan rukun islam yang kelima itu.

“Terkait dengan penundaan pendaftaran haji bagi orang yang sudah mampu,” tutupnya.

Perlu diketahui, bahwa hari ini Komisi Fatwa MUI Pusat bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan mengangkat tema Kesehatan Haji dan Masalah Keagamaan Kontemporer.

Dalam kegiatan itu, hadir Kepala Pusat Kesehatan Haji, Eka Jusup Singa. Di sana ia menjelaskan apa saja tentang Covid-19 ini dan bagiamana tantangannya. Masukan demi masukan dari Kemenkes RI ini yang juga akan dijadikan materi pembahasan di Komisi Fatwa untuk 5 draf mereka tersebut. [NOE]

Temukan kami di Google News.

Pos terkait