Gara-gara Eks Koruptor Gerindra, Jokowi Dipersoalkan Pendukung Prabowo

Istimewa

Inisiatifnews – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di laporkan ke Bawaslu oleh Tim Advokasi Milenial Peduli Pemilu. Jokowi dilaporkan karena pernyataannya dalam debat capres soal berkas caleg Gerindra eks koruptor yang diteken Prabowo Subianto sebagai ketum.

Muhajir sebagai tim Advokasi Milenial Peduli Pemilu menyerahkan laporan beserta bukti kepada pihak Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Bukti tersebut berupa video dan berita.

Bacaan Lainnya

“Kami hari ini dari tim advokat Milenial Peduli Pemilu melaporkan Bapak Jokowi selaku paslon capres-cawapres tahun 2019 nomor urut 1 soal debat pertama di Bidakara tanggal 17 Januari 2019,” ujar Muhajir di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019).

Muhajir mengatakan Jokowi telah menuding Prabowo menandatangi berkas mantan napi korupsi yang maju sebagai caleg. Menurutnya, Prabowo tidak menandatangani dokumen caleg eks napi korupsi, karena caleg tersebut terdapat pada tingkat DPRD.

“Yang bersangkutan menuduh bapak Prabowo menandatangani caleg dari Gerindra, yang mana caleg tersebut mantan napi korupsi. Padahal, faktanya pak Prabowo selaku paslon capres-cawapres nomor 02 dan sekaligus sebagai Ketum Gerindra itu tidak pernah menandatangani caleg itu sebagaimana tuduhan dari pak Jokowi,” ujar Muhajir.

“Karena caleg-caleg itu merupakan caleg DPRD kabupaten, dan caleg DPRD provinsi, dan yang menandatangani berkas pencalonan caleg itu yakni ketua dan sekretaris DPD atau tingkat provinsi atau kabupaten atau kota,” sambungnya.

Muhajir juga menilai bahwa Jokowi telah melakukan penghinaan terhadap Prabowo. Sehingga masyarakat berasumsi bahwa Prabowo pendukung koruptor.

Maka dari itu, Jokowi dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf c UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

“Pernyataan yang disampaikan capres Jokowi itu adalah merupakan penghinaan terhadap Prabowo yang sama sekali dia tidak pernah tandatangan soal caleg mantan koruptor. Ini berdampak ke asumsi masyarakat yang mengatakan pak Prabowo adalah pendukung koruptor,” tuturnya.

Jokowi dalam debat capres pertama juga menyoroti soal eks napi koruptor yang menjadi caleg Gerindra. Caleg yang dimaksud Jokowi merupakan enam caleg yang mengikuti pileg untuk tingkat DPRD.

Dalam debat capres, Jokowi mempersoalkan berkas caleg-caleg itu yang diteken Prabowo sebagai Ketum Gerindra.

“Menurut ICW, partai yang bapak pimpin, termasuk yang paling banyak mencalonkan mantan koruptor atau mantan napi korupsi. Yang saya tau, caleg itu yang tanda tangan ketua umumnya. Berarti pak Prabowo yang tandatangan. Bagaimana bapak menjelaskan mengenai ini,” kata Jokowi dalam debat putaran pertama, Kamis (17/1).

[SA]

Pos terkait