Plat Nomor Sakti Kevin Kosasih Sudah Ditertibkan

Fortuner plat Polisi
Mobil Fortuner warna hitam dengan nomor pelat dinas Polri 3553-07.

Inisiatifnews – Polemik tentang plat nomor “Sakti” yang dipakai oleh pelajar atasnama Kevin Kosasih mendapatkan jawaban dari Mabes Polri.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, bahwa mobil Toyota Fortuner dengan ugal-ugalan di Puncak, Bogor, Jawa Barat, mendapatkan pelat dan STNK dinas kepolisian itu marupakan kendaraan pinjaman. Namun, belum diketahui siapa orang yang meminjamkan pelat dan STNK dinas tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kevin yang dapat itu, dia itu pinjam saja,” Brigjen Dedi kepada wartawan, Jumat (7/6/2019).

Kemudian ia pun menyebutkan bahwa kendaraan yang dikendarai oleh Kevin tersebut adalah kendaraan pengawalan VIP atau VVIP.

Meski demikian, Dedi menyatakan saat ini pihaknya sudah melakukan sanksi administratif dengan menyita pelat dan STNK itu.

“Ya, mobil pengawalan,” sambung mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini.

“Soal pelat sudah dilakukan sanksi yaitu penyitaan pelat dan STNK-nya. Itu pelanggaran administratif, tidak ada pidananya,” sambungnya.

Polri juga melakukan tindak lanjut secara intenal. Dedi menyebut pihaknya akan menertiban dan mendata ulang pelat dan STNK kendaraan dinas agar tidak disalahgunakan.

“Kelanjutannya ya Aslog akan melakukan penertiban dan pendataan kembali pelat-pelat dinas,” ucap dia.

Kevin Kosasih ditindak polisi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/6) sekitar pukul 10.40 WIB. Dalam video berdurasi 2 menit 45 detik yang viral di media sosial (medsos), anggota Satlantas Polres Bogor tampak menghentikan mobil Fortuner warna hitam dengan nomor pelat dinas Polri 3553-07.

[SOS]

Temukan kami di Google News.

Pos terkait