Soal Video, Said Didu : Hanya Kritik dan Analisis Kebijakan Pemerintah

Said Didu
Muhammas Said Didu dan kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Mabes Polri Jakarta. [foto : Inisiatifnews.com]

Inisiatifnews.com Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu telah memenuhi panggilan polisi di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada hari Jumat (15/5/2020).

Kepada wartawan, ia menyampaikan bahwa apa yang ada di dalam video yang saat ini menjadi materi hukumnya bukan merupakan ajang penghinaan atau pencemaran nama baik seseorang. Melainkan sebatas analisa dan kritikan terhadap sebuah kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah pusat.

Bacaan Lainnya

“Pernyataannya di video YouTube itu hanya bentuk kritikan analisis terhadap kebijakan pemerintah, termasuk Luhut Binsar Panjaitan sebagai Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi,” kata Said Didu di Gedung Bareskrim Mabes Polri Jakarta sore.

Ia mengatakan kepada wartawan, bahwa dia akan selalu melakukan analisis kebijakan pemerintah. Namun ia secara pribadi menyayangkan bahwa ada framming negatif yang dialamatkan kepadanya dengan cara menampilkan kritikan semata tanpa membuka materi utuh terhadap analisa kebijakan yang dibuatnya.

“Orang kadang-kadang memotong, yang dilihat hanya kritiknya padahal sebenarnya adalah pilihannya. Padahal di ujung saya selalu mengatakan solusinya adalah begini, itu selalu pernyataan saya,” ujarnya.

Lantas dengan dipanggilnya Said Didu akan menjadi bahan untuknya menghentikan kritikannya kepada pemerintah, mantan pegawai negeri sipil (PNS) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) itu menyatakan akan tetap melanjutkan pilihannya sebagai oposisi.

“Demi kebaikan negara dan pemerintah tepat mengambil kebijakan, insya Allah saya tetap melakukan hal kajian analisis kebijakan dengan solusi, jadi tidak berhenti,” tegasnya.

Kenapa baru penuhi panggilan polisi ?

Muhammad Said Didu menjalani pemeriksaan polisi selama 12 jam didampingi oleh para kuasa hukumnya.

Namun pertanyaannya, mengapa ia baru bersedia datang ke Bareskrim Mabes Polri setelah sebelumnya mangkir.

Said Didu menjelaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah berniat untuk menghindari pemeriksaan oleh Kepolisian terkait dengan kasus yang menjeratnya.

“Mungkin publik bertanya, apalah Said Didu baru datang sekarang, Saya secara pribadi tak ada niat untuk menghindar dari pemeriksaan,” ujarnya.

Dimana dalam panggilan pertama tanggal 4 Mei 2020, ia batal menghadiri agenda pemeriksaan karena menghormati Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan peraturan yang terkait. Kemudian untuk panggilan kedua tanggal 12 Mei 2020, alasan ketidakhadirannya yakni tetap menghormati PSBB dan berharap apakah masih dimungkinkan diperiksa di rumah saja.

“Sekarang setelah komunikasi kami dengan penyidik bahwa akan dijamin PSBB diberlakukan dengan ketat, sehingga hari ini kami datang,” jelasnya.

Sementara dalam agenda pemeriksaanya hari ini, mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) itu hanya menjawab apa yang ingin digali oleh tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri terkait dengan kasus yang dijeratkan kepadanya itu.

“Saya tadi menyampaikan hal-hal yang ingin diketahui penyidik dan yang banyak hal. Sedangkan untuk substansi hukum, nanti penasehat hukum yang akan menjelaskannya,” tutupnya. [NOE]

Pos terkait