Masih Pandemi Covid-19, PBNU Resmi Tunda Muktamar Ke-34 Tahun Depan

nahdlatul ulama
Nahdlatul Ulama.

Inisiatifnews.com – Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) tahun 2020 telah usai dilaksanakan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Rabu (23/9).

Di antara keputusan penting Konbes NU 2020 adalah menunda kegiatan Muktamar ke-34 NU pada Oktober 2021. Hajatan ini ditunda lantaran pandemi Corona Covid-19 masih melanda. Padahal sesuai agenda, Muktamar rencananya digelar Oktober tahun 2020 ini.

Bacaan Lainnya

“Menetapkan menunda pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang sedianya dilaksanakan di Lampung pada Oktober 2020 berubah pada Oktober 2021 di Lampung,” begitu bunyi Keputusan Konbes NU tentang Pelaksanaan Muktamar ke-34 NU dan Masa Khidmat PBNU.

Apabila pada Oktober 2021, Muktamar tidak dapat dilakukan karena disebabkan oleh hal-hal tertentu termasuk karena Covid-19 yang belum terkendali, PBNU memutuskan menggelar pelaksanaan Muktamar setelah pandemi benar-benar hilang.

“Sebagaimana diktum pertama tidak dapat dilaksanakan maka Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama akan dilaksanakan setelah pandemi Covid-19 terkendali,” tulis keputusan tersebut.

Poin penting lain dari kegiatan Konbes NU tersebut yakni masa khidmat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama hasil Muktamar ke-33 NU berlaku sampai dengan demisioner dalam Muktamar ke-34 NU yang akan datang.

Artinya, masa jabatan kepengurusan NU di bawah pimpinan KH Said Aqil Siroj diperpanjang sampai pelaksanaan Muktamar ke-34 NU dapat dilaksanakan.

“Keputusan ini mulai berlaku pada ditetapkan dan hal-hal yang belum cukup diatur dalam keputusan ini akan diatur kemudian,” begitu bunyi poin ketiga dari Keputusan Konbes.

Agenda penundaan pelaksanaan Muktamar ini sebagai respons meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia. Menurut PBNU, penyebaran Covid-19 di Indonesia telah mencapai kondisi yang sangat mengkhawatirkanm

Alasan PBNU menunda kegiatan Muktamar karena helatan forum tertinggi di NU ini akan melibatkan massa dalam jumlah besar sehingga berpotensi tinggi menjadi media penyebaran Covid-19.

“Keputusan penundaan Muktamar ke-34 NU akan dicabut sampai keadaan dinyatakan aman untuk melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar,” begitu putusan Konbes NU yang diikuti ratusan peserta terdiri dari jajaran pengurus harian PBNU, PWNU dan lembaga serta badan otonom di bawah naungan NU. (INI)

Pos terkait