BEM SI Masih Desak Presiden Terbitkan Perppu Batalkan UU Cipta Kerja

Para Mahasiswa lintas kampus yang tergabung di dalam aliansi BEM SI sedang melakukan aksi unjuk rasa menolak UJ Cipta Kerja di bilangan Jakarta Pusat.

Inisiatifnews.com –

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta. Dalam aksinya, mereka masih tetap membawa isu penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Bacaan Lainnya

Koordinator pusat BEM SI, Remy Hastian, menyampaikan bahwa pihaknya masih kecewa bahwa perwakilannya tidak ditemui langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan sikap mereka itu, namun hanya stafsus milenial saja. Ia meyakini bahwa posisi Stafsus tersebut sama sekali tidak merepresentasikan Presiden Jokowi sebagai pribadi maupun sebagai Kepala Negara.

“Yang menemui massa aksi bukan orang yang kami
harapkan, melainkan Staff Khusus Milenial yang dirasa bukan representatif dari Presiden Republik Indonesia,” kata Remy, Jumat (16/10/2020).

Stafsus yang dimaksud adalah mantan Ketua Umum PB PMII, Aminuddin Maruf.

Karena merasa apa yang diupayakan belum didengar langsung oleh Presiden, orang nomor satu di BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu tetap akan melakukan aksi unjuk rasa lanjutan.

Aksi tersebut rencananya akan digelar pada tanggal 20 Oktober 2020 mendatang, di mana tanggal tersebut adalah momentum peringatan 1 tahun pemerintahan Jokowi dan KH Maruf Amin.

“Berdasarkan hal tersebut, aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi menyuarakan pencabutan atas UU Cipta Kerja dan kembali menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat sekaligus bertepatan dengan 1 tahun kerja Bapak Jokowi- Bapak Maruf Amin,” ujarnya.

Ia tetap menyatakan sekalipun aksi masih akan dilakukan, namun kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh Undang-Undang tetap akan dilakukan dengan sangat tertib dan damai dan tidak melanggar Undang-Undang.

“Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020. Aksi ini merupakan aksi damai dan lepas
dari semua tindakan anarkis sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia,” tegasnya.

Dalam aksi 1 Tahun Jokowi-Maruf. Akan ada 4 tuntutan dan seruan yang akan disampaikan. Antara lain soal penolakan UU Cipta Kerja.

“Mendesak Presiden untuk mengeluarkan PERPPU demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020,” kata Remy.

“Mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja,” sambungnya.

Kemudian, aliansi BEM SI juga menyatakan sangat mengecam aksi represifitas aparat kepada para demonstran.

“Mengecam berbagai tindakan represif Aparatur negara terhadap seluruh massa aksi,” tandasnya.

Terakhir, Remy Hastian pun mengajak semua kaum intelektual untuk terus menyuarakan hal yang sama sampai UU Cipta Kerja dibatalkan oleh DPR maupun pemerintah pusat.

“Mengajak Mahasiswa Seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan,” tutupnya. [RED]

Pos terkait