Kepala BNPB Lakukan Mitigasi Ancaman Longsor di Bandung Barat

Kunjungan Kepala BNPB dan Wakil Ketua Komisi VIII di Bandung Barat. [foto : dokumen BNPB]

Inisiatifnews.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengunjungi Desa Giriasih, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Dalam kunjungannya itu, Doni ingin melakukan mitigasi terhadap ancaman bencana longsor yang bisa saja terjadi di kawasan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kedepankan mitigasi. Jangan kalau sudah terjadi (bencana), baru kita pontang-panting. Lebih baik kita persiapkan diri lebih awal agar tidak jatuh korban jiwa,” tegas Doni, Jumat (12/3/2021).

Perlu diketahui, bahwa berdasarkan dokumen kajian risiko bencana Kabupaten Bandung Barat tahun 2017-2021, dari tujuh potensi bencana yang dimiliki Kabupaten Bandung Barat, potensi bencana tanah longsor menempati tempat tertinggi. Hal ini mengharuskan pemerintah kabupaten dan warga sekitar melakukan mitigasi atau pencegahan dini.

Dalam kunjungannya, Doni terus mengingatkan arahan Presiden RI dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) 2021 untuk selalu mengedepankan mitigasi dan pencegahan.

Doni menambahkan bahwa pelayanan publik yang terbaik adalah ketika negara hadir dan mampu menyelamatkan jiwa manusia.

Kunjungan Doni ini tidak dilakukannya sendiri, ia didampingi oleh wakil ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily dan pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kunjungan Kepala BNPB dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Wakil Ketua Komisi VIII di Bandung Barat. [foto : dokumen BNPB]

Dalam kegiatannya itu, mereka sekaligus meninjau kesiapsiagaan warga dan perangkat desa dalam menghadapi bencana tanah longsor yang kerap terjadi di Provinsi Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bandung Barat.

Sementara itu, Ace Hasan dalam sambutannya menyampaikan harapannya, agar dokumen pemetaan risiko bencana bukan hanya menjadi sebuah dokumen, tetapi harus ditindaklanjuti dengan implementasi yang riil.

Ace juga menambahkan, dalam revisi Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 nantinya akan mewajibkan dua persen dari total APBD untuk penanggulangan bencana, khususnya pada mitigasi dan pencegahan.

Mengakhiri sambutan, Ace menambahkan bahwa kegiatan edukasi kebencanaan harus terus dilakukan di daerah-daerah yang rawan bencana.

Kunjungan kerja kali ini juga dihadiri oleh Bupati Kabupaten Bandung Barat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat.

Temukan kami di Google News.

Pos terkait