JAKARTA, Inisiatifnews.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly telah menerbitkan surat keputusan (SK) tentang Pengesahan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025.
Penerbitan SK tersebut adalah tindak-lanjut dari hasil Musyawarah Nasional (Munas) PPP di Cilegon yang menerapkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum pengganti Suharso Monoarfa yang diberhentikan melalui Majelis Kehormatan Partai.
“Mengesahkan H Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025,” tulis keputusan di dalam SK yang ditandatangani Yasonna, Jumat (9/9).