Menko Polhukam: Pemerintah Jamin Mimbar Akademik & Kebebasan Berekspresi

Menko Polhikam Mahfud MD saat Silaturahmi Menko Polhukam dengan Senat Akademik dan Dewan Profesor Universitas Diponegoro (Undip), Kamis (21/10/21).

Inisiatifnews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhikam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah menjamin kebebasan mimbar akademik dan kebebasan berekspresi.

“Kebebasan berekpresi dijamin. Kita siap menerima kritik. Tidak boleh ada represi langkah-langkah penegakan hukum terhadap orang yang melakukan kritik,” papar Mahfud saat acara Silaturahmi Menko Polhukam dengan Senat Akademik dan Dewan Profesor Universitas Diponegoro (Undip) bertajuk Penguatan Ideologi Pancasila dalam Menjaga Kesatuan Bangsa ini, Kamis (21/10/21).

Bacaan Lainnya

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini kembali menegaskan, jika pemerintah memberi penjelasan, jangan dianggap anti-kritik.

Mahfud juga menyinggung penerapan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dialami akademisi asal Aceh, Saiful Mahdi.

“Ada orang dituduh melakukan pelanggaran UU ITE, Dosen Fakultas Tehnik Unsyiah Aceh melihat penerimaan PNS di fakultasnya tidak fair, lalu dia kritik, diadukan ke Polisi lalu dijatuhi hukuman 3 bulan penjara dengan denda 10 juta, ngadu ke pemerintah dan dibedi amnesti oleh presiden,” ujar Mahfud.

Mahfud menambahkan, saat ini banyak masalah yang harus diselesaikan bersama ke depan, termasuk UU ITE, Mafia Tanah dan BLBI.

“Itu semua dalam rangka menerapkan Pancasila yang bisa diterima oleh akal sehat,” tutur pakar hukum tata negara ini.

Mahfud pun mengajak akademisi dan guru besar Undip bersama-sama memperkuat fungsi utama Pancasila sebagai pemersatu yang dalam kebijakan bersifat lentur sesuai dengan geografis, ikatan primordial yang beragam, dan geopolitik Indonesia.

“Kampus adalah garda depan penguatan ideologi Pancasila dalam menjaga kesatuan bangsa,” pungkas Mahfud. (INI)

Temukan kami di Google News.

Pos terkait