Mahfud MD Ingin MK Tegakkan Moral dan Etika Hukum dalam Pemilu 2024

Mahfud MD
Cawapres nomor urut 03, Mahfud MD saat mengikuti sidang gugatan PHPU di MK pada hari Rabu, 27 Maret 2024.

JAKARTA, Inisiatifnews.com – Cawapres nomor urut 03, Mahfud MD mengingatkan bahwa MK seharusnya tetap memberikan warna progresif di dalam konstitusi di Indonesia.

“MK Indonesia pernah memberi warna progresif bagi perkembangan hukum konstitusi di Indonesia, dan pernah dinilai sebagai lembaga penegak hukum yang sangat kredibel,” kata Mahfud MD dalam paparannya di sidang gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

Bacaan Lainnya

Sekadar diketahui, bahwa sidang gugatan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) ini tercatat dengan nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Hal ini disampaikan Mahfud sebagai bagian dari dorongan agar MK tetap menjadi lembaga independen yang kredibel dalam sengketa hasil Pemilu.

“Jangan sampai MK hanya sekedar mahkamah kalkulator,” ujarnya.

Lantas, Mahfud yang juga mantan Ketua MK juga memahami bahwa posisi para hakim MK saat ini dalam situasi yang sulit. Ia yakiadaad pihak yang mencoba memgintervensi mereka agar tidak mengabulkan gugatan para termohon.

“Kami tahu sungguh berat bagi MK dalam sengketa hasil pemilu ini, pastilah selalu ada yang datang kepada hakim untuk mendorong agar permohonan ini ditolak, yang pasti ada pula yang datang yang meminta agar MK mengabulkannya,” tukad Mahfud.

“Yang datang mendorong dan meminta itu tentu tidak harus orang atau institusi, melainkan bisikan hati nurani yang datang bergantian di dada pada hakim yaitu bisikan yang selalu terjadi antara amaroh dan mutmainnah,” imbuhnya.

Sehingga ia sebagai mantan penyelenggara penegak hukum itu, Mahfud memahami situasi sulit tersebut. Sehingga gejolak batin para majelis hakim terancam goyah.

“Saya memaklumi, tidak mudah bagi para hakim untuk menyelesaikan perang batin ini dengan baik,” sambung Mahfud.

Namun demikian, ia yakin bahwa majelis hakim Konstitusi masih memiliki hati nurani yang bisa memberikan penyikapan hukum yang bersih dan kredibel.

“Tetapi akhirnya kami berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia,” tegasnya.

Sehingga jangan sampai timbul persepsi buruk di benak publik, bahkan dianggap menjadi sebuah kebiasaan, bahwa Pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan kekuasaan dan mempunyai uang berlimpah.

“Kami berharap agar majelis hakim MK dapat bekerja dengan independen, penuh martabat dan penghormatan,” tukasnya.

Sebab dalam perspektif ini, Mahfud menegaskan bahwa paslon 03 tidak mempersoalkan kalah dan menang. Akan tetapi proses pemilu harus berjalan dengan kredibel dan sesuai aturan.

“Bagi kami yang penting bukan siapa yang menang, siapa yang kalah. Bagi kami masalah ini adalah beyond election, melainkan ini harus menjadi edukasi kepada bangsa ini untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dengan peradaban yang lebih maju, melalui antara lain berhukum dengan elemen dasar sukmanya yaitu keadilan substantif, moral dan etika,” pungkas Mahfud.

Temukan kami di Google News.

Pos terkait