Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi Sebelum Berlakukan Total Lockdown

Inisiatifnews.com – Pengamat politik dari Universitas Presiden, Muhammad AS Hikam menyarankan agar pemerintah Indonesia belajar dari China saat mereka harus melakukan kebijakan lockdown di negaranya karena wabah Covid-19.

Menurut hematnya, setidaknya ada 3 syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh pemerintah ketika harus melockdown.

Bacaan Lainnya

“Agar kebijakan publik seperti lockdown efektif, sekurang-kurangnya ada 3 syarat utama harus dipenuhi,” kata Hikam, Senin (30/3/2020).

Syarat pertama adalah kesiapan pemerintah dalam memberikan perlindungan finansial kepada rakyatnya.

“Pemerintah yang siap memberikan jamsos (jaminan sosial -red) kepada rakyat, termasuk sediaan bahan pangan dan pengoban, termasuk tes cepat (rapid test) kepada publik,” ujarnya.

Syarat kedua adalah tingkat kepercayaan rakyat kepada pemerintah dalam memberikan pasokan logistik dan kebutuhan bahan pokok selama masa lockdown diberlakukan.

“Rakyat yang punya kepercayaan kepada Pemerintah bahwa mereka tidak akan dibiarkan kleleran alias nestapa selama lockdown berlaku,” jelasnya.

Terakhir adalah kerjasama yang saling bersinergi antara pemerintah dengan rakyatnya agar wabah Covid-19 tidak semakin meluas. Tentunya kebijakan yang diambil membawa sanksi yang tegas bagi mereka yang melanggarnya.

“Jika dua syarat tersebut dipenuhi, baru Pemerintah dan masyarakat sipil bekerjasama melaksanakan kebijakan tersebut dengan diiringi sanksi yang tegas,” tuturnya.

Bagi Hikam, ketiga syarat tersebut dipenuhi dengan baik oleh warga di Wuhan dan sayangnya itu pun tidak dipenuhi oleh warga Italia. Pemerintah Tiongkok berhasil dengan cepak menurunkan dan bahkan menyetop penyebaran Covid-19, sedang Pemerintah Italia masih belum sekuat RRT, kendati mulai ada penurunan jumlah kasus Covid-19.

Lantas bagaimana dengan kondisi di Indonesia untuk sementara waktu ini. Hikam berpendapat masih banyak yang terabaikan.

“Di Indonesia, kebijakan Pemerintah tak diikuti secara konsisten baik oleh penyelenggara negara dan aparat, apalagi oleh masyarakat. Jamsos masih dalam bentuk klaim dan janji yang belum terbukti secara nyata dan meluas. Karena itu pemberian sanksi hukum juga tidak akan efektif,” tandas Hikam.

Fakta tentang penyebaran Virus ini di Indonesia tidak cenderung makin menurun, tetapi ada tren masa doubling (jumlahnya jadi dobel) semakin dekat, yaitu setiap dua hari. Sementara negara-negara lain misalnya Italia dan China bisa 13 hari dan 33 hari.

Lebih lanjut, ia berharap agar pemerintah di seluruh lapisan bisa saling bersinergi dengan kuat untuk mengatasi Covid-19. Kardna betapapun nyawa rakyat menjadi pertaruhannya.

“Semoga Pemerintah Indonesia, baik Pusat maupun Daerah, segera menyatukan dan memfokuskan pikiran dan kerja untuk keselamatan nyawa warganya,” tegasnya.

“Tunda dulu proyek-proyek yang menghabiskan anggaran tetapi tak berdampak bagi penanggualngan bencana wabah Covid-19,” imbuhnya.

Terakhir, menteri di era Presiden KH Abdurrahman Wahid (almarhum Gus Dur) itu memperingatkan kepada pemerintah, bahwa menjaga keselamatan dan nyawa rakyat Indonesia adalah amanat konstitusi yang harus dipatuhi.

“Ingat, melindungi setiap warganegara dan penduduk Indonesia adalah amanat Konstitusi. Mengabaikannya, dengan alasan apapun, wajib hukumnya ditolak dan digugat oleh rakyat. Dan Pemerintah yang abai akan kehilangan legitimasinya di mata rakyat,” tutup Hikam. [NOE]

Pos terkait