Din Syamsuddin dan Hehamahua Anggap Pemilu 2024 Curang, MK Harus Adili

Aksi di MK
Aksi unjuk rasa dan mimbar rakyat yang diselenggarakan oleh Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat di samping Patung Kuda Arjuan Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat pada hari Kamis, 28 Maret 2024.

JAKARTA, Inisiatifnews.com – Puluhan massa aksi dari Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat menggelar mimbar rakyat yang diselenggarakan di kawasan Patung Kuda, Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat. Dalam aksinya, mereka melakukan pengawalan atas sidang gugatan PHPU yang diselenggarakan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua. Dalam orasinya, ia pun menuding bahwa Presiden Joko Widodo telah melakukan tindak pidana korupsi.

Bacaan Lainnya

“Bahwa Presiden dan wakil presiden yang korupsi harus dibawa ke pengadilan, apakah bapak ibu menginginkan jokowi diseret ke Pengadilan?,” kata Hehamahua dalam orasinya, Kamis (28/3).

Menurutnya, Presiden Joko Widodo sudah kerap melakukan dugaan tindak pidana korupsi sejak menjabat sebagai Walikota Solo.

“Ketika (Jokowi -red) menjadi walikota korupsi pendidikan, ketika menjadi gubernur korupsi, ketika menjadi presiden korupsi dana bansos. Karena itu harus diseret ke pengadilan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Di sisi lain, Hehamahua juga menuding bahwa Jokowi adalah biang kerok maraknya praktik tindak pidana korupsi di Indonesia. Hal ini juga terlihat dengan merosotnya indeks persepsi korupsi yang dicap kepada Indonesia.

“Sebelum Jokowi jadi presiden, indeks korupsi mencapai 42 %. Ketika jokowi 10 tahun menjadi presiden, indeks korupsi turun 10% menjadi 32 %. Maka jika korupsi mau diberantas tuntas, tidak ada cara lain, Jokowi harus diserat ke pengadilan korupsi,” tandasnya.

Bahkan ia mengancam akan menyeret kembali hakim MK ke dalam pusaran kasus korupsi jika tidak bisa mengadiri sengketa Pemilu dengan benar. Apalagi ia mengklaim pernah menyeret salah satu hakim MK ke penjara karena tindak pidana korupsi.

“Sikap MK jika tidak menjalankan tugasnya, saya ingin ingatkan kepada anggota MK, saya dengan KPK pernah menangkap ketua MK, kalau MK tidak memperhatikan, maka hal itu bisa terjadi kembali,” tukasnya.

Lantas, Hehamahua yang juga mantan Ketua Umum PB HMI MPO tersebut mengingatkan agar majelis hakim MK bisa menangani dan memutus perkara sengketa Pilpres 2024 yang dinilainya terindikasi adanya praktik kecurangan, sehingga Prabowo Gibran bisa mendapatkan suara tertinggi.

“Jika hakim berlaku adil tempatnya adalah disurga, ketika hakim tidak adil tempat nya di akhirat,” tegas Hehamahua.

Lebih lanjut, ia juga mengajak masyarakat untuk semakin banyak lagi mengikuti aksi unjuk rasa untuk mengawal jalannya sidang gugatan perkara PHPU di MK. Ia pun menargetkan massa aksi yang hadir hari minimal 1 juta orang.

“Sampai tanggal 22 MK harus memutuskan, kita harus ikut serta untuk meramaikan sampai 1 juta dan 2 juta dan sampai MK memutuskan,” serunya.

Din Siap Pimpin Gerakan Demonstrasi

Hal senada juga disampaikan oleh Din Syamsuddin. Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus eks Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah tersebut menyebut, bahwa telah terjadi kecurangan yang TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) di Pilpres 2024.

Oleh sebab itu, perlu ada gelombang perlawanan yang masif dari masyarakat. Salah satunya adalah dengan gerakan masyarakat super besar di kegiatan May Day (1 Mei 2024) atau Hari Buruh mendatang.

“Pilres ini telah curang secara terstruktur, sistematis dan masif. Maka 1 Mei akan turun seluruh elemen, dan diharapkan ikut serta. Biarlah lini sektor yang melaksanakan AASB (Aliansi Aksi Sejuta Buruh),” kata Din.

Baginya, ada dua momentum besar yang bisa dijalankan untuk menjadi puncak gelombang perlawanan terhadap Presiden Joko Widodo. Yakni 1 Mei Hari Buruh, dan 2 Mei yakni Hari Pendidikan Nasional.

“Kita tunggu pengunguman dari kawan buruh 1 Mei 2024 ini, mahasiswa yang ingin independen ingin memanfaatkan momentum 2 Mei hari pendidikan nasional sebagai hari bersejarah, silakan digabung,” serunya.

Seruan gerakan sosial secara besar-besaran ini disampaikan Din sebagai bagian dari upaya kontrol sosial dan politik masyarakat kepada rezim pemerintahan saat ini.

“Ini perjuangan kita jangka pendek, kita tidak berhenti dengan jatuhnya rezim dan pemerintahan baru yang konstitusional,” terangnya.

Bahkan, Din yang juga presidium KAMI (Komite Aksi Menyelamatkan Indonesia) tersebut pun menyatakan bahwa ia siap mewakafkan diri untuk memimpin gerakan demonstrasi tersebut.

“Saya menyediakan diri untuk gerakan jangka panjang, jaga stamina jaga kebersamaan. Dalam kondisi sekarang selalu ada penyusup,” pungkasnya.

Hadir dalam aksi tersebut sejumlah tokoh, di antaranya adalah ; Habib Muchsin Alatas, Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Sunarti, residium Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) sekaligus Presiden Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Daeng Wahidin, Ketua Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin (FSP LEM) Arif Minardi dan masih banyak lagi yang lainnya.

Temukan kami di Google News.

Pos terkait